MOTO ITJEN: MELAYANI DENGAN HATI BERTINDAK DENGAN LOGIKA

RSUD Leuwiliang Dibekali Hukum Kesehatan Untuk Para Nakes

25 Apr 2024

RSUD LEUWILIANG – Menjadi pelayan publik, terutama sebagai tenaga kesehatan (Nakes), sangat penting untuk memiliki pemahaman yang baik tentang hukum khususnya dalam konteks kesehatan. Hal ini akan membantu mereka lebih berhati-hati saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Dalam rangkaian perayaan HUT RSUD Leuwiliang yang ke-14, hari ini kami mengadakan seminar tentang hukum kesehatan dan kesehatan jiwa, dengan menghadirkan praktisi hukum dari Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI)," ujar Direktur RSUD Leuwiliang, dr. Vitrie Winastri, S.H., MARS dalam acara tersebut.

Sebagai direktur, Vitrie menganggap pentingnya seminar hukum kesehatan bagi seluruh karyawan RSUD Leuwiliang untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat atau pasien yang datang ke RSUD Leuwiliang.

"Semua karyawan RSUD Leuwiliang mengikuti seminar ini agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, baik dalam hal administrasi maupun penanganan kesehatan. Sebab, sebagai garda terdepan, tenaga kesehatan langsung berinteraksi dengan keluarga dan pasien," jelasnya.

Ketua Umum KANNI, Ruswan Efendi, Ar. S.H., M.H., memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Menurutnya, langkah yang diambil oleh dr. Vitrie sangat tepat, yaitu memberikan bekal hukum kesehatan kepada karyawan rumah sakit.

Ruswan mengatakan bahwa pemahaman hukum kesehatan sangat penting bagi tenaga kesehatan (Nakes) dalam menjalankan tugas mereka, baik sebagai dokter, bidan, maupun perawat.

"Karena banyaknya persoalan hukum yang terkait dengan lembaga pelayanan publik seperti rumah sakit, para Nakes perlu memahami hukum kesehatan dengan baik," tambahnya.

Dosen Tetap Program Pascasarjana Universitas Borobudur, Dr. KMS Herman, S.H., M.H., M.Si, yang menjadi narasumber dalam seminar hukum kesehatan, menegaskan bahwa tenaga kesehatan harus terus mengikuti perkembangan dan perubahan undang-undang terkait kesehatan.

"Profesi di bidang kesehatan bukanlah hal yang mudah karena menyangkut kesembuhan dan keselamatan pasien. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang hukum kesehatan sangat penting sebagai panduan dalam bertindak,"

Editor : Orion

Jl. Raya Cibeber No.I, Cibeber I, Kec. Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16640

Kontak Kami

Phone: 0251-8643290
Fax: 0251-8643290
Email: rsudleuwiliang@bogorkab.go.id
Email Pengaduan: rsudleuwiliang@bogorkab.go.id
Meningkatkan pelayanan yang bermutu dan responsif Meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya rumah sakitMeningkatkan pengelolaan manajemen yang profesional, inovatif dan dinamisMengoptimalkan kerjasama dengan pihak ketiga dan mendukung program pemerintah daerah